Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bulungan, yang diselenggarakan oleh Bappeda Litbang pada 23 Agustus 2024 di ruang Tenguyun Kantor Bupati, merupakan langkah nyata menuju transparansi dan efisiensi di Kabupaten Bulungan. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membanguns tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD, BPS Kabupaten Bulungan, dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, yang berperan sebagai Produsen Data, Pembina Data, dan Walidata, untuk bersama-sama mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bulungan. Pada Forum SDI ini, diperoleh hasil kesepakatan bahwa Jumlah Daftar Data sebanyak 1.132 data dan Jumlah Daftar Data Prioritas sebanyak 147 data. Jumlah data tersebut dijadikan sebagai dasar untuk pengisian data. Daftar Data dan Daftar Data Prioritas mengacu pada Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta data lain yang sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dengan tujuan untuk optimalisasi pelaksanaan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.