BAPPEDALITBANG

Rembuk Stunting 2025 : Kolaborasi dalam Penurunan Stunting - Kecamatan Sekatak

06 February 2025 PPM

Sekatak, 6 Februari 2025 - Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Sekatak melaksanakan Rembuk Stunting yang merupakan bagian dari 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan juga sebagai tindak lanjut dari Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Acara tersebut diadakan di Aula BPU Kantor Camat Sekatak dan dibuka oleh Plt. Camat Sekatak, Bapak Roni Paembonan.

Rembuk Stunting ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Danramil, Kapolsek, KUA, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Kepala Desa, PKK, Puskesmas, serta seluruh kader se-Kecamatan Sekatak.

Salah satu narasumber TPPS Kabupaten Bulungan, dari Bappeda Litbang Kabupaten Bulungan, yang diwakili oleh Kabid. PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia), Dedy Hidayat, menyampaikan strategi penurunan stunting melalui RAN PASTI, dimana RAN PASTI adalah Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka stunting dan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengentasan stunting. Selain itu, Bapak Dedy Hidayat juga memaparkan konsep pentahelix, yaitu pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kecamatan (Pemkec), Pemerintah Desa (Pemdes), akademisi, sektor swasta, media, dan masyarakat.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi penurunan stunting dan memastikan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya bersama mengatasi stunting. Diharapkan dapat menghasilkan strategi konkret dan rencana tindak lanjut yang efektif untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Sekatak.

Sinergi bersama tuntaskan stunting di Kabupaten Bulungan. 🙏🙏😊😊💪💪.

Bulungan berdaulat, Unggul dan Berkelanjutan.
Wujudkan Indonesia Emas mulai dari sekarang.
🙏🙏😊😊💪💪

Media Lainnya